• Kusmanto, S.Pd.
  • Kewarganegaraan
  • 2019-11-16 08:12:47

Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Bayu Galih JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna terakhir masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan didampingi empat wakil ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Utut Adianto. Bambang mengatakan, selama masa bakti periode tahun 2014-2019, DPR mengesahkan 91 rancangan undang-undang ( RUU) menjadi undang-undang. "Sampai tanggal 29 September 2019, DPR telah menyelesaikan 91 RUU yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka," kata Bamsoet dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Baca juga: Fahri Hamzah: Uang Pensiun DPR Lebih Kecil dari Penghasilan Istri Saya Bambang juga menyebutkan, deretan RUU Kumulatif Terbuka yang terdiri dari pengesahan perjanjian internasional tertentu, akibat putusan Mahkamah Konstitusi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan penetapan atau pencabutan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi undang-undang. Menurut Bambang, pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2019-2020 total ada 11 rancangan undang-undang yang disahkan menjadi UU. RUU yang disahkan mulai dari RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, RUU tentang Pekerja Sosial, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. RUU tentang Sumber Daya Air; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pesantren, RUU tentang Perkoperasian, dan RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Bambang mengatakan, ada sejumlah RUU Prioritas yang masih dalam pembahasan tingkat I dan Pansus yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan 91 Undang-Undang Selama Masa Bakti 2014-2019", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/05340051/dpr-sahkan-91-undang-undang-selama-masa-bakti-2014-2019.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih

Add comment

Jl.Lingkar Utara Bekasi Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara (sebelah BSI Kaliabang) Raya Bekasi KM.27 Pondok Ungu

Email : admin@smktarunabangsa.sch.id

Pengumuman

© 2024 SMK Taruna Bangsa Kota Bekasi. All Rights Reserved.