• Kusmanto, S.Pd.
  • Kewarganegaraan
  • 2019-12-04 14:26:18

Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Reaksi 8 Partai Politik

Reporter: 

Halida Bunga

Editor: 

Maria Rita Hasugian

Sabtu, 23 November 2019 02:13 WIB

 

 

Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. TEMPO/Subekti.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO,JAKARTA- Usulan perubahan masa jabatan presiden dikabarkan menjadi salah satu pembahasan amandemen UUD 1945. Usulan itu menyebut masa jabatan presiden selama 2 periode ditambah menjadi 3 periode. Diolah dari berbagai sumber, berikut ini penilaian delapan partai politik mengenai usulan tersebut:

1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS menilai wacana itu adalah usulan yang berbahaya. "Ini usulan yang berbahaya. Perjuangan kita membatasi masa jabatan presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan pada Kamis, 21 November 2019.

2. Partai NasDem
Partai NasDem menolak usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal dua periode menjadi tiga periode. Usulan ini masuk dalam pembahasan amandemen UUD 1945.

"Cukup dua periode dengan lima tahun per periode. Gak perlu diotak-atik lagi," ujar Ketua DPP NasDem, Achmad Effendy Choirie saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 November 2019.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Choi ini, periode lima tahun itu juga sudah melalui berbagai pertimbangan dan komparasi dari berbagai negara di dunia yang menganut sistem demokrasi. "Pilihan ini jalan tengah. Sekali lagi, tidak perlu diotak-atik lagi."

3. Partai Gerindra
Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria mengatakan, dua periode masa kepemimpinan adalah periode yang ideal untuk masa jabatan presiden. Dia menilai keputusan itu final karena sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode," kata Riza di Kompleks Parlemen pada Kamis, 21 November 2019.

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim pihaknya belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden meski dia yang pertama kali mengungkapkan wacana tersebut.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," kata Arsul di Kompleks Parlemen pada Jumat, 22 November 2019.

Dia mengatakan, PPP berpandangan masa jabatan presiden maksimal dua periode seperti diatur dalam UUD 1945 bukan sebuah hal yang buruk. Arsul menegaskan bahwa PPP belum berpikir untuk menyetujui penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP," imbuh Sekjen PPP itu.

5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
PSI mengusulkan ide tujuh tahun masa jabatan presiden, tapi dibatasi hanya satu periode. Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin.

Masa jabatan satu periode, kata dia, akan membuat presiden terlepas dari tekanan politik jangka pendek, lebih fokus untuk melahirkan kebijakan terbaik. Politik akan terbebas dari pragmatisme. "Fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” kata Tsamara dalam keterangan pers, Kamis 21 November 2019.

6. Partai Demokrat
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan menilai tak ada urgensi penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Syarif mengatakan saat ini badan kajian yang akan mendalami hal tersebut masih dalam taraf penyempurnaan. Maka terlalu dini untuk menilai itu sekarang.

“Saya pikir sudah cukup dua kali lima tahun, tidak ada urgensinya, dan belum ada pemikiran sampai sejauh itu,” kata Syarif di Kompleks Parlemen pada Jumat 22 November 2019.

7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah menolak amandemen UUD 195 yang mengutak-atik masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Basarah menilai tak perlu ada yang diubah dari masa jabatan presiden yang sudah berlaku saat ini, yakni 2x5 tahun. "Sudah sejak dulu masa jabatan lima tahun. Itu sudah cukup untuk mewujudkan konsepsi pembangunan di janji politik," katanya di Kompleks Parlemen pada Kamis, 21 November 2019.

8. Partai Golkar
Tokoh senior Partai Golkar, Andi Mattalata menilai wacana 3 periode masa jabatan presiden dapat mengarah pada kekuasaan otoritarian. Menurutnya, pembatasan masa jabatan presiden seperti sekarang merupakan esensi utama reformasi dan amandemen.

Jika perpanjangan masa jabatan presiden terealisasi, dia khawatir akan membuat presiden cenderung memerintah secara otoriter. "Tidak ada urgensinya," ujar Andi di kantor Jenggala Center, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Add comment

Jl.Lingkar Utara Bekasi Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara (sebelah BSI Kaliabang) Raya Bekasi KM.27 Pondok Ungu

Email : admin@smktarunabangsa.sch.id

Pengumuman

© 2024 SMK Taruna Bangsa Kota Bekasi. All Rights Reserved.